HAKIKAT BISNIS INTERNASIONAL
Seperti tersebut diatas bahwa Bisnis internasional merupakan
kegiatan bisnis yang dilakukan melewati batas – batas suatu Negara.
Transaksi bisnis seperti ini merupakan transaksi bisnis internasional.
Adapun transaksi bisnis yang dilakukan oleh suatu Negara dengan Negara
lain yang sering disebut sebagai Bisnis Internasional (International
Trade). Dilain pihak transaksi bisnis itu dilakukan oleh suatu
perusahaan dalam sutu Negara dengan perusahaan lain atau individu di
Negara lain disebut Pemasaran Internasional atau International
Marketing. Pemasaran internasional inilah yang biasanya diartikan
sebagai Bisnis Internasional, meskipun pada dasarnya ada dua pengertian.
Jadi kita dapat membedakan adanya dua buah transaksi Bisnis
Internasional yaitu :
a. Perdagangan Internasional (International Trade)
Dalam hal perdagangan internasional yang merupakan transaksi antar
Negara itu biasanya dilakukan dengan cara tradisional yaitu dengan cara
ekspor dan impor. Dengan adanya transaksi ekspor dan impor tersebut maka
akan timbul “NERACA PERDAGANGAN ANTAR NEGARA” atau “BALANCE OF TRADE”.
Suatu Negara dapat memiliki Surplus Neraca Perdagangan atau Devisit
Neraca Perdagangannya. Neraca perdagangan yang surplus menunjukan
keadaan dimana Negara tersebut memiliki nilai ekspor yang lebih besar
dibandingkan dengan nilai impor yang dilakukan dari Negara partner
dagangnya. Dengan neraca perdagangan yang mengalami surplus ini maka
apabila keadaan yang lain konstan maka aliran kas masuk ke Negara itu
akan lebih besar dengan aliran kas keluarnya ke Negara partner dagangnya
tersebut. Besar kecilnya aliran uang kas masuk dan keluar antar Negara
tersebut sering disebut sebagai “NERACA PEMBAYARAN” atau “BALANCE OF
PAYMENTS”. Dalam hal ini neraca pembayaran yang mengalami surplus ini
sering juga dikatakan bahwa Negara ini mengalami PERTAMBAHAN DEVISA
NEGARA. Sebaliknya apabila Negara itu mengalami devisit neraca
perdagangannya maka berarti nilai impornya melebihi nilai ekspor yang
dapat dilakukannya dengan Negara lain tersebut. Dengan demikian maka
Negara tersebut akan mengalami devisit neraca pembayarannya dan akan
menghadapi PENGURANGAN DEVISA NEGARA.
b. Pemasaran International (International Marketing)
Pemasaran internasional yang sering disebut sebagai Bisnis Internasional
(International Busines) merupakan keadaan dimana suatu perusahaan dapat
terlibat dalam suatu transaksi bisnis dengan Negara lain, perusahaan
lain ataupun masyarakat umum di luar negeri. Transaksi bisnis
internasional ini pada umumnya merupakan upaya untuk memasarkan hasil
produksi di luar negeri. Dalam hal semacam ini maka pengusaha tersebut
akan terbebas dari hambatan perdagangan dan tarif bea masuk karena tidak
ada transaksi ekspor impor. Dengan masuknya langsung dan melaksanakan
kegiatan produksi dan pemasaran di negeri asing maka tidak terjadi
kegiatan ekspor impor. Produk yang dipasarkan itu tidak saja berupa
barang akan tetapi dapat pula berupa jasa. Transaksi bisnis
internasional semacam ini dapat ditempuh dengan berbagai cara antara
lain :
- Licencing
- Franchising
- Management Contracting
- Marketing in Home Country by Host Country
- Joint Venturing
- Multinational Coporation (MNC)
Semua bentuk transaksi internasional tersebut diatas akan memerlukan
transaksi pembayaran yang sering disebut sebagai Fee. Dalam hal itu
Negara atau Home Country harus membayar sedangkan pengirim atau Host
Country akan memperoleh pembayaran fee tersebut.
Pengertian perdagangan internasional dengan perusahaan internasional
sering dikacaukan atau sering dianggap sama saja, akan tetapi seperti
kita lihat dalam uraian diatas ternyata memang berbeda. Perbedaan utama
terletak pada perlakuannya dimana perdagangan internasinol dilakukan
oleh Negara sedangkan pemasaran internasional adalah merupakan kegiatan
yang dilakukan oleh perusahaan. Disamping itu pemasaran internasional
menentukan kegiatan bisnis yang lebih aktif serta lebih progresif dari
pada perdagangan internasional.
ALASAN MELAKSANAKAN BISNIS INTERNASIONAL
beberapa alasan untuk melaksanakan bisnis internasional antara lain berupa :
1. Spesialisasi antar bangsa – bangsa
Dalam hubungan dengan keunggulan atau kekuatan tertentu beserta
kelemahannya itu maka suatu Negara haruslah menentukan pilihan strategis
untuk memproduksikan suatu komoditi yang strategis yaitu :
a. Memanfaatkan semaksimal mungkin kekuatan yang ternyata benar-benar
paling unggul sehingga dapat menghasilkannya secara lebih efisien dan
paling murah diantara Negara-negara yang lain.
b. Menitik beratkan pada komoditi yang memiliki kelemahan paling kecil diantara Negara-negara yang lain
c. Mengkonsentrasikan perhatiannya untuk memproduksikan atau menguasai
komoditi yang memiliki kelemahan yang tertinggi bagi negerinya
· Keunggulan absolute (absolute advantage)
Suatu negara dapat dikatakan memiliki keunggulan absolut apabila negara
itu memegang monopoli dalam berproduksi dan perdagangan terhadap produk
tersebut. Hal ini akan dapat dicapai kalau tidak ada negara lain yang
dapat menghasilkan produk tersebut sehingga negara itu menjadi
satu-satunya negara penghasil yang pada umumnya disebabkan karena
kondisi alam yang dimilikinya, misalnya hasil tambang, perkebunan,
kehutanan, pertanian dan sebagainya. Disamping kondisi alam, keunggulan
absolut dapat pula diperoleh dari suatu negara yang mampu untuk
memproduksikan suatu komoditi yang paling murah di antara negara-negara
lainnya. Keunggulan semacam ini pada umumnya tidak akan dapat
berlangsung lama karena kemajuan teknologi akan dengan cepat mengatasi
cara produksi yang lebih efisien dan ongkos yang lebih murah.
· Keunggulan komperatif (comparative advantage)
Konsep Keunggulan komparatif ini merupakan konsep yang lebih realistik
dan banyak terdapat dalam bisnis Internasional. Yaitu suatu keadaan di
mana suatu negara memiliki kemampuan yang lebih tinggi untuk menawarkan
produk tersebut dibandingkan dengan negara lain. Kemampuan yang lebih
tinggi dalam menawarkan suatu produk itu dapat diwujudkan dalam berbagai
bentuk yaitu :
a. Ongkos atau harga penawaran yang lebih rendah.
b. Mutu yang lebih unggul meskipun harganya lebih mahal.
c. Kontinuitas penyediaan (Supply) yang lebih baik.
d. Stabilitas hubungan bisnis maupun politik yang baik.
e. Tersedianya fasilitas penunjang yang lebih baik misalnya fasilitas latihan maupun transportasi.
Suatu negara pada umumnya akan mengkonsentrasikan untuk berproduksi dan
mengekspor komoditi yang mana dia memiliki keunggulan komparatif yang
paling baik dan kemudian mengimpor komoditi yang mana mereka memiliki
keunggulan komparatif yang terjelek atau kelemahan yang terbesar. Konsep
tersebut akan dapat kita lihat dengan jelas dan nyata apabila kita
mencoba untuk menelaah neraca perdagangan negara kita (Indonesia)
misalnya. Dari neraca perdagangan itu kita dapat melihat komoditi apa
yang kita ekspor adalah komoditi yang memiliki keunggulan komparatif
bagi Indonesia dan yang kita impor adalah yang keunggulan komparatif
kita paling lemah.
2. Pertimbangan pengembangan bisnis
Perusahaan yang sudah bergerak di bidang tertentu dalam suatu bisnis di
dalam negeri seringkali lalu mencoba untuk mengembangkan pasarnya ke
luar negeri. Hal ini akan menimbulkan beberapa pertimbangang yang
mendorong mengapa suatu perusahaan melaksanakan atau terjun ke bisnis
internasiional tersebut :
a. Memanfaatkan kapasitas mesin yang masih menganggur yang dimiliki oleh suatu perusahaan
b. Produk tersebut di dalam negeri sudah mengalami tingkat kejenihan dan
bahkan mungkin sudah mengalami tahapan penurunan (decline phase)
sedangkan di luar negeri justru sedang berkembang (growth)
c. Persaingan yang terjadi di dalam negeri kadang justru lebih tajam
katimbang persaingan terhadap produk tersebut di luar negeri
d. Mengembangkan pasar baru (ke luar negeri) merupakan tindakan yang
lebih mudah ketimbang mengembangkan produk baru (di dalam negeri)
e. Potensi pasar internasional pada umumnya jauh lebih luas ketimbang pasar domestic
TAHAP-TAHAP DALAM MEMASUKI BISNIS INTERNASIONAL
Perusahaan yang memasuki bisnis internasional pada umumnya
terlibat atau melibatkan diri secara bertahap dari tahap yang paling
sederhana yang tidak mengandung resiko sampai dengan tahap yang paling
kompleks dan mengandung risiko bisnis yang sangat tinggi. Adapun tahap
tersebut secara kronologis adalah sebagai berikut :
1. Ekspor Insidentil
2. Ekspor Aktif
3. Penjualan Lisensi
4. Franchising
5. Pemasaran di Luar Negeri
6. Produksi dan Pemasaran di Luar Negeri
EKSPOR INSIDENTIL (INCIDENT At EXPORT)
Dalam rangka untuk masuk ke dalam dunia bisnis Internasional suatu
perusahaan pada umumnya dimulai dari suatu keterlibatan yang paling awal
yaitu dengan melakukan ekspor insidentil. Dalam tahap awal ini pada
umumnya terjadi pada saat adanya kedatangan orang asing di negeri kita
kemudian dia membeli barang-barang dan kemudian kita harus
mengirimkannya ke negeri asing itu.
EKSPOR AKTIF (ACTIVE EXPORT)
Tahap terdahulu itu kemudian dapat berkembang terus dan kemudian
terjalinlah hubungan bisnis yang rutin dan kontinyu dan bahkan transaksi
tersebut makin lama akan semakin aktif. Keaktifan hubungan transaksi
bisnis tersebut ditandai pada umumnya dengan semakin berkembangnya
jumlah maupun jenis komoditi perdagangan Internasional tersebut. Dalam
tahap aktif ini perusahaan negeri sendiri mulai aktif untuk melaksanakan
manajemen atas transaksi itu. Tidak seperti tahap awal di mana
pengusaha hanya bertindak pasif. Oleh karena itu dalam tahap ini sering
pula disebut sebagai tahap “ekspor aktif”, sedangkan tahap pertama tadi
disebut tahap pembelian atau “Purchasing”.
PENJUAlAN LISENSI (LICENSING)
Tahap berikutnya adalah tahap penjualan Iisensi. Dalam tahap ini Negara
pendatang menjual lisensi atau merek dari produknya kepada negara
penerima. Dalam tahap yang dijual adalah hanya merek atau lisensinya
saja, sehingga negara penerima dapat melakukan manajemen yang cukup luas
terhadap pemasaran maupun proses produksinya termasuk bahan baku serta
peralatannya. Untuk keperluan pemakaian lisensi tersebut maka perusahaan
dan negara penerima harus membayar fee atas lisensi itu kepada
perusahaan asing tersebut.
FRANCHISING
Tahap berikutnya merupakan tahap yang lebih aktif lagi yaitu perusahaan
di suatu negara menjual tidak hanya lisensi atau merek dagangnya saja
akan tetapi lengkap dengan segala atributnya termasuk peralatan, proses
produksi, resep-resep campuran proses produksinya, pengendalian mutunya,
pengawasan mutu bahan baku maupun barang jadinya, serta bentuk
pelayanannya. Cara ini sering dikenal sebagai bentuk “Franchising”.
Dalam hal bentuk Franchise ini maka perusahaan yang menerima disebut
sebagai “Franchisee” sedangkan perusahaan pemberi disebut sebagai
“Franchisor”. Bentuk ini pada umumnya berhasil bagi jenis usaha tertentu
misalnya makanan, restoran, supermarket, fitness centre dan sebagainya.
HAMBATAN DALAM MEMASUKI BISNIS INTERNASIONAL
Melaksanakan bisnis internasional tentu saja akan lebih banyak
memiliki hambatan ketimbang di pasar domestic. Negara lain tentu saja
akan memiliki berbagai kepentingan yang sering kai menghambat
terlaksannya transaksi bisnis internasional. Disamping itu kebiasaan
atau budaya Negara lain tentu saja akan berbeda dengan negeri sendiri.
Oleh karena itu maka terdapat beberapa hambatan dalam bisnis
internasional yaitu :
1. Batasan perdagangan dan tariff bea masuk
2. Perbedaan bahasa, social budaya/cultural
3. Kondisi politik dan hokum/perundang-undangan
4. Hambatan operasional
PERBEDAAN BAHASA, SOSIAL BUDAYA / KULTURAL
Perbedaan dalam hal bahasa seringkali merupakan hambatan bagi kelancaran
bisnis Internasional, hal ini disebabkan karena bahasa adalah merupakan
alat komunikasi yang vital baik bahasa lisan maupun bahasa tulis. Tanpa
komunikasi yang baik maka hubungan bisnis sukar untuk dapat berlangsung
dengan Iancar. Hambatan bahasa ini pada saat ini semakin berkurang
berkat adanya bahasa Internasional yaitu bahasa lnggris. Meskipun
demikian perbedaan bahasa ini tetap merupakan hambatan yang harus
diwaspadai dan dipelajari dengan baik karena suatu ungkapan dalam suatu
bahasa tertentu tidak dapat diungkapkan secara begitu saja (letterlijk)
dengan kata yang sama dengan bahasa yang lain. Bahkan suatu merek dagang
atau nama produk pun dapat memiliki arti yang lain dan sangat negatif
bagi suatu negara tertentu. Sebagai contoh pabrik mobil Chevrolet yang
memberikan nama suatu jenis mobilnya dengan nama “Chevrolet’s Nova”,
pada hal di negara Spanyol kata “No Va” berarti “tidak dapat berjalan”.
Oleh karena itu maka sangat sulit untuk memasarkan produk tersebut di
negara Spanyol tersebut.
Perbedaan kondisi sosial budaya merupakan suatu masalah yang harus
dicermati pula dalam melakukan bisnis Internasional. Misalnya saja
pemberian warna terhadap suatu produk ataupun bungkusnya harus hati-hati
karena warna tertentu yang di suatu negara memiliki arti tertentu di
negara lain dapat bermakna yang bertentangan. Perbedaan budaya ataupun
kebiasaan juga perlu diperhatikan. Misalnya orang Jepang memiliki
kebiasaan untuk tidak mau mendekati wanita bila membeli di supermarket,
sehingga hal ini membawa konsekuensi bahwa barang-barang yang berupa
alat-alat kosmetik pria jangan ditempatkan berdekatan dengan kosmetik
wanita, sebab tidak akan didekati oleh pembeli pria.
HAMBATAN POLITIK, HUKUM DAN PERUNDANG-UNDANGAN
Hubungan politik yang kurang baik antara satu negara dengan negara yang
lain juga akan mengakibatkan terbatasnya hubungan bisnis dari kedua
negara tersebut. Sebagai contoh yang ekstrim Amerika melakukan embargo
terhadap komoditi perdagangan dengan negara-negara Komunis.
Ketentuan Hukum ataupun Perundang-undang yang berlaku di suatu negara
kadang juga membatasi berlangsungnya bisnis internasional. Misalnya
negara-negara Arab melarang barang-barang mengandung daging maupun
minyak babi.
Lebih dan itu undang-undang di negaranya sendiri pun juga dapat
membatasi berlangsungnya bisnis Internasional, misalnya Indonesia
melarang ekspor kulit mentah ataupun setengah jadi, begitu pula rotan
mentah dan setengah jadi dan sebagainya.
HAMBATAN OPERASIONAL
Hambatan perdagangan atau bisnis internasional yang lain adalah berupa
masalah operasional yakni transportasi atau pengangkutan barang yang
diperdagangkan tersebut dari negara yang satu ke negara yang lain.
Transportasi ini seringkali sukar untuk dilakukan karena antara kedua
negara itu belum memiliki jalur pelayaran kapal laut yang reguler. Hal
ini akan dapat mengakibatkan bahwa biaya pengangkutan atau ekspedisi
kapal laut untuk jalur tersebut akan menjadi sangat mahal. Mahalnya
biaya angkut itu dikarenakan selain keadaan bahwa kapal pengangkutnya
hanya melayani satu negara itu saja yang biasanya lalu mahal, maka
kembalinya kapal tersebut dati negara tujuan itu akan menjadi kosong.
Perjalan kapal kosong di samudera luas akan sangat membahayakan bagi
keselamatan kapal itu sendiri.
PERUSAHAAN MULTINASIONAL
Perusahaan multinasional pada hakikatnya adalah suatu
perusahaan yang melaksanakan kegiatan secara internasional atau dengan
kata lain melakukan operasinya di beberapa Negara. Perusahaan macam ini
sering disebut Multinasional Corporations yang biasanya disingkat MNC.
Era Globalisasi yang melanda dunia pada saat ini dimana dalam kondisi
itu tidak ada satu Negara pun di dunia ini yang terbebas dan tak
terjangkau oleh pengaruh dari Negara lain. Setiap Negara setiap saat
akan selalu terpengaruh oleh tindakan yang dilakukan oleh Negara lain.
Hal ini bisa terjadi karena pada saat ini kita berada dalam abad
komunikasi, sehingga dengan cara yang sangat cepat dan bahkan dalam
waktu yang bersamaan kita dapat mengetahui suatu kejadian yang terjadi
di setiap Negara di manapun di dunia ini.
Dari keadaan itu maka seolah-olah tidak ada lagi batas-batas antara
negara yang satu dengan negara yang lain. Kehidupan sehari-hari menjadi
lebih bersifat sama. Dengan kecenderungan yang terjadi pada saat ini
bahwa permintaan ataupun kebutuhan masyarakat di mana pun di dunia ini
mendekati hal yang sama. Kebutuhan akan barang-barang konsumsi atau
untuk kehidupan sehari-hari cenderung tidak berbeda antara negara yang
satu dengan negara lain. Kebutuhan akan sabun mandi, sabun cuci,
alat-alat tulis, alat-alat kantor, pakaian, juga perabot rumah tangga
dan sebagainya tidaklah banyak berbeda antara masyarakat Indonesia
dengan Filipina, Jepang, Korea, Arab atupun di Eropa dan Amerika.
Kecenderungan untuk adanya kesamaan inilah yang mendorong perusahaan
untuk beroperasi secara Internasional Perusahaan yang demikian akan
mencoba untuk mencari tempat pabrik guna memproduksikan barang-barang
tersebut yang paling murah dan kemudian memasarkannya keseluruh penjuru
dunia sehingga akan menjadi lebih ekonomis dan memiliki daya saing yang
lebih tinggi. Di samping itu adanya batasan-batasan ekspor-impor antar
negara mendorong suatu perusahaan untuk memproduksikan saja barang itu
di negeri itu sendiri dan kemudian menjualnya di negeri itu juga
meskipun pemiliknya adalah dari luar negeri. Dengan cara itu maka
problem pembatasan ekspor-impor menjadi tidak berlaku lagi baginya.
Banyak contoh perusahaan multinasional ini misalnya saja: Coca Cola,
Colgate, Johnson & Johnson, IBM, General Electric, Mitzubishi
Electric, Toyota, Philips dari negeri Belanda, Nestle dari Switzerland,
Unilever dari Belanda dan lnggris, Bayer dati Jerman, Basf juga dari
Jerman, Ciba dari Switzerland dan sebagainya.